Bus Tidak Boleh Melewati Jalur Puncak

Bus Tidak Boleh Melewati Jalur Puncak

Ada peraturan yang menyatakan Bus Tidak Boleh Melewati Jalur Puncak, Seperti apa penjelasannya ? Jadi di tutupnya jalur angkutan umum untuk Bus yang melewati Puncak Cianjur-Bogor bukan tidak ada alasan, Pasalnya belakangan tahun lalu sering terjadi kecelakaan, seperti bus rem blong.

Bukan hanya Bus, tetapi truk juga tidak di perbolehkan melewati jalur puncak, karena hal tersebut.

Namun pada januari 2019 sejumlah kendaraan angkutan umum jenis bus sudah mulai terlihat leluasa melintas jalur tersebut.

Sewa Bus Non AC Tangerang

Walaupun demikian, belum adanya informasi terkait dibuka atau masih ditutupnya jalur, baik dari pemerintah pusat ataupun Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur.

Respon Dinas Perhubungan

Kepala Seksi Dalops Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur, Yogi Wildan Nugraha mengakui, saat ini Dishub belum ada konfirmasi terkait pembukaan ataupun masih ditutupnya jalur puncak.

“Kami masih belum bisa memutuskan, dan belum dapat surat peraturan pemerintahnya dari pusat”.

“Memang belum ada surat pastinya kang.

Menurutnya, terkait jalur perhubungan sejumlah angkutan umum khususnya jenis bus, yang beberapa waktu lalu tidak bisa melintas, memang itu belum ada kejelasannya.

“Kami juga belum bisa memberikan statement tentang hal itu.

“Untuk jalur sih kami terus memantau. Terlebih kami sebatas kearah pengkondisian rawan kecelakaan di jalur tersebut. Jadi untuk menanyakan hal tersebut, kami belum bisa memastikannya,

Jalur Lainnya Yang Tidak Boleh di Lalui Bus

Selain itu, bus juga tidak boleh melewati jalur khusus seperti jalur Transjakarta, kecuali dalam situasi tertentu dan dengan izin khusus. Ada juga larangan bagi bus untuk menggunakan lajur kanan di jalan tol, kecuali untuk keperluan menyalip.

Berikut adalah jalan yang di mana bus tidak boleh melintas
Jalan dengan tonase yang tidak sesuai:
Jalan yang sempit / rusak:
Jalur khusus
Jalur tol lajur kanan (untuk bus non-menyalip)

Untuk memastikan bus yang direkomendasikan silahkan baca artikel Spesifikasi Bus

Sewa Bus Jakarta – Po Bus Koresh

No telp/whatsapp: 087880554514

Website: buspariwisatakoresh.com

Alamat: Jl. Rw. Jaya No.96, RT.12/RW.6, Pisangan Tim., Kec. Pulo Gadung, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13230

Google Profil Bisnis Kami

Scroll to Top